Sejarahistory Pesawat Kepresidenan



    SEJARAH PESAWAT KEPRESIDENAN


 Pesawat kepresidenan pertama yang digunakan oleh Presiden Soekarno adalah Ilyushin Il-18 yang merupakan pemberian dari pemerintah Uni Soviet. Pesawat ini diberi nama Dolok Martimbang dan ditempatkan di Skuadron Udara 17 TNI Angkatan Udara pada waktu itu. Pesawat ini tidak dirancang secara khusus sebagai pesawat kepresidenan. Jenis lain pesawat pada era Soekarno adalah Lockheed JetStar. TNI Angkatan Udara (dahulu AURI) pada masa ini sudah memiliki helikopter khusus kepresidenan, seperti Hiller 360, Sikorsky S-61, Sikorsky S-58, dan Mil Mi-4.

Sebelum memiliki pesawat khusus kepresidenan, utamanya yang berkemampuan jarak jauh, baik Presiden ataupun Wakil Presiden Indonesia bepergian menggunakan pesawat sewaan dari Garuda Indonesia. Untuk kunjungan internasionalnya, Soekarno menggunakan Convair 990 serta pernah mencarter DC-8 dari Pan Am, utamanya ketika berkunjung ke Amerika Serikat. Pada era Soeharto, pesawat DC-10 sejak dekade 1970-an atau MD-11 yang dibeli Garuda pada era 1990-an, menjadi pilihan dalam kunjungan internasional, serta Pelita Air Service Avro RJ85 atau Fokker F28 untuk kunjungan dalam negeri. Soeharto juga diketahui pernah menggunakan Boeing 737 Classic dan Airbus A300 Garuda dalam kunjungan kerjanya. Kemudian, pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, jenis pesawat yang digunakan biasanya Boeing 737-800 untuk penerbangan domestik dan penerbangan internasional jarak pendek; sementara pesawat jenis Airbus A330-300 digunakan untuk kebanyakan perjalanan kenegaraan ke luar negeri. TNI-AU memiliki skadron VIP untuk melayani keperluan perjalanan presiden, wakil presiden, dan menteri-menteri negara. Skadron ini adalah Skadron Udara 17 yang mengoperasikan pesawat Boeing 737-200Boeing 737-400Fokker F28-1000, dan Lockheed C-130 Hercules, Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, skadron ini sempat mengoperasikan Boeing 707 bekas Pelita Air untuk penerbangan internasional. Sementara Skadron Udara 45 mengoperasikan helikopter Aérospatiale AS 332L-1 Super Puma. Semua pesawat terbang dan helikopter tersebut berpangkalan di Bandar Udara Halim PerdanakusumaJakarta. Kebanyakan pesawat kepresidenan lepas landas dan mendarat di lapangan terbang ini. Penerbangan kenegaraan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, Pelita Air Service dan TNI-AU berlangsung pada masa pemerintahan presiden Soekarno, SoehartoB.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Rencana pengadaan pesawat khusus kepresidenan telah digagas pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Pada tanggal 3 November 2009Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui anggaran sebesar 200 milliar rupiah sebagai uang muka untuk pengadaan pesawat jenis VVIP Boeing 737-500 yang dipilih kali pertama.Sekretariat negara kemudian memasukan anggaran pengadaan tersebut dalam APBN 2010-2011.

Kemudian pemerintah menandatangani perjanjian pembelian (bahasa Inggrispurchase agreement) pesawat 737-800 Boeing Business Jet 2 dengan Boeing pada 27 Desember 2010.Pada tanggal 20 Januari 2012, pemerintah melakukan serah terima pesawat kepresidenan dalam bentuk green aircraft atau tubuh pesawat tanpa desain interior dari Boeing Business Jet 2 untuk selanjutnya dilakukan modifikasi interior dan sistem keamanan. Harga tubuh pesawat tanpa desain interior sekitar USD 58 juta.

Komentar